Dirreskrimum Polda Riau Bersama Kapolresta Pekanbaru Gelar Press Release Atas Keberhasilan Timsus Gabungan Polda Riau

Dirreskrimum Polda Riau Bersama Kapolresta Pekanbaru Gelar Press Release Atas Keberhasilan Timsus Gabungan Polda Riau

Perihal kejadian para tahanan yang meninggalkan mako Polsek Rumbai - Polresta Pekanbaru pada hari Rabu (9/8/2023) silam cukup menggemparkan dan viral dikalangan masyarakat khususnya di wilayah kota Pekanbaru,Riau. Hal ini menjadi atensi langsung dari bapak Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. kepada Kapolresta Pekanbaru dan Dirreskrimum Polda Riau untuk segera bentuk Timsus Gabungan menindak lanjuti perihal kejadian tersebut.

Dalam press release kepada awak media, Kombes.Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. selaku Dirreskrimum Polda Riau,dan didampingi oleh Kombes Pol. Jefri R.P. Siagian, S.I.K., M.H. selaku Kapolresta Pekanbaru, Ia menyampaikan bahwa Timsus gabungan yang telah terbentuk langsung bergerak cepat untuk mengamankan kembali 10 (sepuluh) orang tahanan yang telah meninggalkan Mako Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru, Minggu (20/8/2023).

"Pada saat kejadian itu juga, Timsus gabungan yang di bentuk oleh bapak kapolda riau langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para tersangka, dan kami sangat menyesalkan atas kejadian ini", ungkap Asep

Asep mengungkapkan bahwa para tersangka menyebar di beberapa wilayah  Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa Timsus gabungan polda riau di lapangan, sehingga semua keberadaan para tersangka dapat diketahui dan dapat diamankan seluruhnya oleh tim gabungan Polda Riau.

"Atas kerja keras dan semangat yang tinggi dari Timsus gabungan yang di bentuk oleh bapak Kapolda Riau, Alhamdulillah dan Puji Tuhan seluruh atau ke sepuluh orang tersangka yang meninggalkan mako Polsek Rumbai dapat kami amankan kembali dan sementara para tersangka kami amankan di tahanan Polresta Pekanbaru", jelas Asep Darmawan.

Kombes.Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. juga mengungkapkan bahwa tersangka yang ke sepuluh atau yang terakhir dapat diamankan Timsus Gabungan pada hari ini, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Saya sebagai Dirreskrimum Polda Riau mengapresiasi sekali atas kinerja Timsus Gabungan yang telah terbentuk, karna dalam tempo singkat sekitar sepuluh hari dari kejadian, semua para tersangka yang meninggalkan Mako Polsek Rumbai dapat diamankan kembali", ungkap tegas Asep lagi.

"Dan saya atas nama dari kepolisian, meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini, yang telah membuat masyarakat menjadi resah, dan kami yakinkan dan pastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali", tutup Asep Darmawan.

Kami Melindungi

Kamu melihat peristiwa Kriminal?

Apa yang kamu lihat ? Ditreskrimum Polda Riau, Kami Melindungi, Melayani dan Menganyomi

Lapor !