Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Pencabulan Anak Di Pekanbaru - Riau
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan press release terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dalam hal ini KombesPol Asep Darmawan selaku Dirreskrim Polda Riau memimpin langsung press release yang dilaksanakam di Polda Riau berikut di dampingi oleh PHL Humas Polda Riau dan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (8/11/2023).
Sudah diamankan dan penahanan terhadap satu orang pelaku dengan inisial IW (26), serta pemeriksaan terhadap tersangka ID (14), RP (14) dan RK 16) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, kejadian ini berawal terjadi pada bulan April 2023 atau pada saat bulan puasa Ramadhan dalam tahun ini dengan lokasi Tindak Kejadian Pekara (TKP) yang berbeda-beda, setidaknya ada 4 orang yang telah menjadi korban dengan inisial KEP (11), GYS (9), RS (8) dan FB (8)