EDUKASI KESADARAN HUKUM SECARA LANGSUNG KEPADA REMAJA OLEH DITRESKRIMUM POLDA RIAU
PEKANBARU - Mencegah kenakalan dan kriminalitas pada anak dan remaja, Ditreskrimum Polda Riau memberikan edukasi kesadaran hukum kepada para remaja dengan langsung turun kejalan-jalan protokol di wilayah kota pekanbaru, Senin malam (21/10/2024).
Kompol Indra L.Sihombing, S.I.K., M.H. selaku Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau pimpin dan ikut langsung melaksanakan kegiatan tersebut. Dengan membawa beberapa orang personelnya, rombongan menyisir jalan-jalan protokol pusat kota pekanbaru seperti jalan Sudirman, jalan H.R Soebrantas, Jalan K.H Nasution dan lain-lain.
Kompol Indra L Sihombing menyampaikan saat di konfirmasi langsung di lapangan, bahwa target kegiatan patroli kali ini adalah para remaja yang sedang nongkrong ataupun lagi berkumpul-kumpul di tepi jalan protokol.
"Edukasi hukum ini sangat penting dilakukan, karna mengingat usia remaja zaman sekarang yang sangat rentan atau mudah terpengaruh dengan tindak kriminalitas, apalagi dengan wadah media sosial di era digital saat ini sangat memudahkan para remaja melakukan tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka", ungkap Kompol Indra L Sihombing.
Lanjutnya ia memaparkan apa saja contoh edukasi hukum yang di berikan kepada para remaja, seperti kesadaran hukum dalam peraturan lalu lintas, kesadaran untuk mencegah bullying, mengajarkan remaja tentang konsekuensi hukum dari tawuran, kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan lain-lain.
"Kami juga mengajarkan kepada para remaja dalam penggunaan media sosial secara bijak, seperti contoh cara memberikan komentar yang pantas dan tidak melanggar hukum, memberikan pemahaman untuk mendeteksi berita hoax yang sering tersebar di medsos, serta memberikan kesadaran bahaya konten pornografi maupun judi online yang mudah di akses melalui handphone saja", ungkap dan tutup Indra.